Densus Antikorupsi Segera Dibentuk Polri, Ini Kata KPK

Densus Antikorupsi Segera Dibentuk Polri, Ini Kata KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Selasa, 18 Jul 2017 13:16 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK menyambut baik pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi bikinan Polri. Menurut KPK, densus itu tidak akan tumpang tindih dengan tugas dan wewenang KPK.

"Bagus idenya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan ketika dihubungi detikcom, Selasa (18/7/2017).

"Bukan tumpang tindih. Itu memang tugas mereka (Polri) dari dulu. Cuma lebih diefektifkan saja," imbuh Basaria.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikonfirmasi terpisah, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebutkan bila KPK tetap akan melakukan koordinasi terhadap densus tersebut. Febri mengatakan agar publik tak perlu khawatir akan adanya tumpang tindih tugas dan wewenang 2 lembaga itu.

"Saya kira yang paling khawatir jika KPK dan Polri memiliki hubungan baik dan kerjasama dalam pemberantasan korupsi adalah para koruptor," kata Febri.

"Jika nanti setelah Densus Antikorupsi yang menjadi fokus Kapolri saat ini terbentuk, dan dibutuhkan dukungan, akan kami support," tutur Febri menambahkan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menyampaikan rencana pembentukan Densus Antikorupsi kepada pimpinan KPK. Tito menyebut pimpinan KPK menyambut baik wacana tersebut.

"Saya sudah sampaikan. Prinsip mereka positif, saya berpikir seperti itu. Jadi, jangan upaya ini dianggap sebagai kompetitor tapi upayakan sebagai sinergi," ujar Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/7).

"Saya sudah sampaikan Pak ketua KPK, kita buat saja satgas sementara menangani kasus seperti itu. Misalnya mau minta kekuatan betapa, penyidik 1.000 saya kasih 1.000, no problem misalnya bergerak selama 3 bulan dengan biaya dari KPK atau bersama. Tapi, ketuanya dari KPK supaya kenapa? Susah diintervensi," imbuh Tito. (nif/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads