Saksikan video 20detik mengenai Axel Matthew Ditetapkan sebagai Tersangka di sini:
"Beberapa saksi mengatakan waktu penangkapan itu (Axel) melawan, ada yang mengatakan ditampar anggota kami oleh pengacaranya," kata Iriawan di Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
Iriawan menjelaskan, jika hasil penyelidikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya menemukan adanya kesalahan yang dilakukan anggota, sanksi akan diberikan kepada anggota tersebut. Tapi Propam juga akan mendalami kebenaran dari keterangan adanya tamparan dan perlawanan terhadap petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Axel diringkus aparat Satres Narkotika Polres Bandara Soekarno-Hatta di area Hotel Crystal, Jakarta Selatan, pada Sabtu (15/7) malam. Dia diduga memesan Happy Five dari jaringan yang sebelumnya diungkap Bea-Cukai dan polisi bandara pada Jumat (14/7).
Axel kemudian digiring ke kamar hotel oleh para polisi dan ke luar kamar dengan kondisi luka di sekujur tubuh. Jeremy Thomas menyebut anaknya mendapat penganiayaan oleh oknum aparat dan melaporkan kejadian tersebut ke Divisi Propam serta Bareskrim Polri, Senin (17/7).
Diketahui, personel Satres Narkotika Bandara Soekarno-Hatta melepas Axel karena, saat penangkapan, Jeremy Thomas datang ke lokasi bersama anggota Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Anggota Subdit Jatanras datang ke lokasi penangkapan karena adanya laporan dari Jeremy Thomas bahwa anaknya diculik segerombolan orang. Tapi akhirnya diketahui peristiwa itu bukan penculikan, melainkan penangkapan dari pengembangan kasus.
Namun anggota Satres Narkotika Polres Bandara Soetta tetap menyita sejumlah barang pribadi milik Axel, di antaranya ponsel. Polda Metro Jaya akhirnya menyatakan ada bukti transfer uang dari Axel kepada bandar Happy Five yang telah ditangkap Satres Narkotika Polres Bandara Soekarno-Hatta. (aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini