"Saya kira kita harus seimbang melihat fakta yang ada. Ada juga fakta penamparan yang dilakukan oleh orang lain terhadap anggota Polri. Ada juga fakta bahwa adanya dorongan terhadap anggota Polri yang bertugas," kata Martinus di gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Ketika ditanya siapa yang dimaksud dia menampar dan mendorong anggota Satres Narkotika Bandara Soekarno-Hatta, Martinus enggan membeberkan. Namun fakta tersebut menjadi salah satu materi yang akan diselidiki kebenarannya oleh kalangan internal Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayahanda Axel Matthew Thomas, Jeremy Thomas, mengaku naik pitam melihat kondisi anaknya babak belur digiring turun dari lantai atas Hotel Kristal, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7). Di area hotel tersebut, Axel diringkus aparat Satres Narkotika Polres Bandara Soekarno-Hatta atas dugaan kepemilikan Happy Five.
"Pertanyaan pertama saya kepada putra saya dan kepada mereka, siapa yang menyiksa atau menyekap atau melakukan penganiayaan terhadap putra saya. Tidak ada yg bicara. Pada saat saya berkeras dan melakukan pendorongan terhadap mereka, mereka mengaku petugas," ungkap Jeremy di gedung Divisi Propam, Mabes Polri, siang tadi.
Jeremy mengira anaknya menjadi korban penculikan dan melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya. Dari laporan kerabat, Axel disergap setiba di hotel oleh sekelompok pria. Jeremy lalu datang ke hotel tersebut bersama aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Saya bilang, kalau Anda petugas, seharusnya Anda tidak melakukan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap anak 19 tahun. Dan saya minta kartu tanda anggota dan surat perintah, mereka tidak bisa mengeluarkan. Saya langsung bersama Subdit Jatanras mengambil alih Axel," terang Jeremy Thomas menceritakan kronologi penangkapan anak sulungnya. (aud/fjp)