"Tidak (ada plt). Kan ada ketua harian, ada korbid, ada sekjen. Fungsi-fungsi semua telah dibagi habis sesuai tata kerjanya," kata Ketua Harian Golkar Nurdin Halid kepada wartawan di depan rumah pribadi Novanto, Jl Wijaya XIII, Melawai, Jaksel, Senin (17/7/2017).
Nurdin juga menegaskan tak akan ada musyawarah nasional luar biasa (munaslub) Golkar. Novanto tetap menjadi ketum hingga keputusan hukum terkait dirinya berkekuatan hukum tetap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa pun yang terjadi, posisi politik Partai Golkar tidak akan berubah, tetap konsisten mendukung pemerintahan Jokowi-JK. Sekaligus konsisten pada keputusan rapimnas 2016 tetap mendukung Jokowi pada Pilpres 2019," kata Idrus.
KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka baru e-KTP. Ketum Golkar itu disangka melanggar Pasal 3 atau 2 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia terancam hukuman seumur hidup. (tor/imk)