Dishub DKI: Sertifikat Laik Fungsi Koridor 13 Belum Turun

Dishub DKI: Sertifikat Laik Fungsi Koridor 13 Belum Turun

Dewi Irmasari - detikNews
Senin, 17 Jul 2017 14:33 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum mengeluarkan sertifikat laik fungsi (SLF) untuk koridor 13 TransJakarta (TransJ) rute Ciledug-Tendean. Kadishub DKI Andri Yansyah mengaku telah mendesak Kementerian PUPR karena Pemerintah Kota Tangerang sudah bertanya-tanya.

"Saya justru yang mendesak, gitu loh. Karena pertimbangannya Pemerintah Kota Tangerang juga sudah mempertanyakan kapan masalah busway koridor 13 ini dioperasionalkan," ujar Andri kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2017).

Andri mengatakan Kementerian PUPR telah menjanjikan SLF koridor 13 TransJ akan turun bersamaan dengan SLF Simpang Susun Semanggi. Namun, belum diketahui kapan kedua SLF itu akan diturunkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, malah beliau menjanjikan sekalian sama SLF Simpang Susun Semanggi, gitu," ucapnya.

"Kalau saya juga maunya cepat," sambungnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT TransJ Budi Kaliwono mengatakan pengoperasian Koridor 13 Tendean-Ciledug disiapkan untuk 17 Agustus 2017. Budi ingin tanggal itu operasional Koridor 13 siap secara teknis.

"Ya kami optimis tanggal 17 Agustus secara teknis sudah harus siap. TransJ dengan Bina Marga dibantu Dishub, kami evaluasi terus dan 17 Agustus menjadi target kami bersama untuk operasi terbataslah," kata Budi saat memantau Koridor 13, (9/7). (irm/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads