"Jadi yang WNI itu mereka diperalat untuk jadi fasilitator mencari tempat penginapan hingga sewa kendaraan," ujar AKBP Bambang S Yudhantara, yang terlibat dalam tim yang menyergap jaringan WN Taiwan, kepada detikcom, Sabtu (15/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bambang, Mala hanya berstatus sebagai saksi. Dia sama sekali tidak mengetahui tujuan para tersangka datang ke Indonesia. Mala dibayar Rp 300 ribu per hari oleh para tersangka.
"Mala tahunya mereka ini bos ikan, mau bisnis ikan ngakunya ke Mala," ucapnya.
Seperti diketahui, tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok, yang dipimpin Kombes Nico Afinta dan Kombes Herry Heryawan, menangkap empat WN Taiwan sindikat narkoba di Pantai Anyer, Serang, Banten, pada Kamis (13/7) dini hari. Dari empat tersangka, satu di antaranya tewas ditembak karena berusaha melawan dengan menabrakkan mobil ke anggota.
Dari para tersangka ini, polisi menyita 1 ton sabu dalam keadaan basah. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. (mei/rna)