"Kita juga melakukan pengaduan terhadap beberapa kasus. Pertama tentang Perppu Ormas, pembubaran HTI, (ahli IT) Hermansyah dalam kasus Firza Husein dan Habib Rizieq, Buni Yani, pelapor Kaesang yang menjadi tersangka dan HT," Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).
Sambo juga mengungkap alasan mereka membela Hary Tanoe. Salah satunya, kata Sambo, menepis anggapan bahwa Alumni 212 hanya membela umat Islam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bantuan alumni 212 untuk Hary Tanoe disebut Sambo tak terkait politik.
"HT juga sudah membantu kami dalam seperti ini meliput kegiatan kami. Ini semua terlepas dari politik, kalian juga kalau bermasalah kami akan bantu selama satu pemahaman dengan kami," imbuhnya. (idh/fjp)