Juru bicara pemerintah Yoshihide Suga mengatakan, Menteri Kehakiman Katsutoshi Kaneda telah memberikan izin atas eksekusi kedua terpidana mati tersebut. Dengan eksekusi kedua pria bernama Masakatsu Nishikawa dan Koichi Sumida tersebut, berarti hingga saat ini total sudah 19 eksekusi mati yang dilakukan sejak Perdana Menteri Shinzo Abe dilantik pada akhir 2012.
"Menteri Kehakiman membuat keputusan yang tepat sesuai ketentuan Undang-Undang," tutur Suga pada konferensi pers hari ini seperti dilansir kantor berita AFP, Kamis (13/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini hukuman mati di Jepang mendapat dukungan luas publik negeri Sakura tersebut. Meskipun pemerintahan Eropa dan kelompok-kelompk HAM kerap memprotes praktik eksekusi mati di Jepang.
Jepang dan Amerika Serikat saat ini menjadi satu-satunya negara maju yang besar, yang masih menerapkan hukuman mati.
Menurut pihak-pihak yang menentang hukuman mati, sistem hukuman mati di Jepang adalah keji. Ini dikarenakan para tahanan dibiarkan menunggu bertahun-tahun di dalam sel isolasi, dan baru diberitahukan mengenai eksekusi mereka beberapa jam sebelum pelaksanaan eksekusi. (ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini