"Profesinya (pelaku) sebagai debt collector," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana yang didampingi Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Teguh Nugroho dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan di Mapolresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Rabu (12/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sapta mengatakan, kedua pelaku tertangkap setelah polisi melakukan sketsa wajah. Irina, istri korban, memberikan gambaran tiga pelaku yang diingatnya yang kemudian dibuat sketsa wajahnya oleh pelukis wajah.
"Dari keterangan saksi, kita lakukan sketsa wajah pelaku dan kemudian kita sebar (sketsa) ke masyarakat, kemudian kita mendapatkan informasi mengenai identitas pelaku," ujarnya.
Ia menambahkan, total pelaku diduga berjumlah lima orang. Tiga pelaku lainnya saat ini masih dikejar polisi.
"Sementara pelakunya diduga lima orang, sisanya tiga lagi masih dikejar," tandasnya. (mei/bag)