Dua pelaku yakni Edwin Hitipeuw dan Laurens Paliyama. Edwin saat itu sendirian dan mengemudikan mobil Honda City. Sementara itu temannya, Laurens, bersama dua teman lainnya menumpang mobil Toyota Yaris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari kronologi seperti yang disampaikan kemarin, bahwa kendaraannya ini serempetan dengan kendaraan korban," ujar Faizal kepada wartawan di Mapolresta Depok, Jl Margonda Raya, Depok, Rabu (12/7/2017).
Dari rekaman CCTV, mobil Toyota Avanza warna putih yang dikemudikan oleh Hermansyah mengejar mobil Honda City setelah terjadi insiden serempetan.
"Kemudian mobil korban ini memalang mobil tersangka, dan kemudian tersangka dan korban ini turun dan kemudian ada satu mobil lagi datang kemudian turun (Toyota Yaris), yang merupakan mobil kawan tersangka dan dialah (Laurens) pelaku utamanya," jelasnya.
Faizal mengatakan, motif tersebut masih keterangan sementara. Polisi masih akan mendalami lagi keterangan kedua pelaku.
"Sementara sedang kita dalami mudah-mudahan dengan tertangkapnya ini semuanya akan jelas dan clear," tandasnya.
(mei/bag)