Bareskrim Tangkap 1 Staf Penampungan TKI Ilegal yang Digerebek di Condet

Bareskrim Tangkap 1 Staf Penampungan TKI Ilegal yang Digerebek di Condet

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 11 Jul 2017 23:25 WIB
Bareskrim Tangkap 1 Staf Penampungan TKI Ilegal yang Digerebek di Condet
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Satgas TPPO Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus penampungan TKI ilegal PT Nurafi Ilman Jaya yang digerebek di Condet, Jakarta Timur. Seorang karyawan penyalur TKI ilegal ditangkap.

"Menangkap Saudari Mulyati sebagai admin dan pewawancara calon TKI," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Kombes Ferdi Sambo kepada detikcom, Selasa (11/7/2017) malam.

Mulyati ditangkap di rumahnya di bilangan Ciracas, Jakarta Timur. Satgas TPPO saat ini masih memeriksa Mulyati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi sebelumnya juga mengamankan seorang karyawan PT Nurafi Ilman Jaya berinisial HS saat penggerebekan di lokasi penampungan di Condet, Jakarta Timur, Senin (10/7) malam. HS berperan sebagai ibu asrama atau penampungan dan mengantar calon TKI untuk pemeriksaan kesehatan.

"Pemiliknya (FA) kita kejar," ujarnya.

FA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 10 UU No 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan/atau Pasal 102 ayat 1 UU No 39 Tahun 2004 tentang PPTKLN.

PT Narafi Ilman Jaya mengirim TKI ilegal sebanyak 10-15 orang setiap bulan. Pengiriman ini sudah dilakukan sekitar 8 bulan terakhir, tepatnya sejak PT Narafi ditutup pada akhir 2016 dan tak lagi memiliki izin.

"Keterangan dari Kemenaker bahwa sesuai dengan surat keputusan Menteri Ketenagakerjaan untuk pencabutan SIPPTKI PT Nurafi Ilman Jaya dengan nomor keputusan 652 tahun 2016 tanggal 30 Desember 2016," ujarnya. (idh/lkw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads