Kemendikbud Terapkan 3 Aturan Baru di PPDB Tahun Ini

Kemendikbud Terapkan 3 Aturan Baru di PPDB Tahun Ini

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 11 Jul 2017 17:12 WIB
Ilustrasi PPDB (Hakim Ghani/detikcom)
Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan 3 aturan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai tahun ini. Ketiga aturan baru yang diatur Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 itu berupa sistem zonasi, pembatasan kelas, dan sistem online.

"PPDB tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Ada 3 hal, pertama, kita gunakan sistem zonasi untuk mengganti sistem kompetisi atau rating. Tujuannya agar anak-anak yang di zonanya bersekolah di zona itu, untuk mengurangi biaya transportasi," kata Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad di Jl Pintu Gelora, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Hamid mengatakan, terkait dengan radius zona dalam sistem ini, Kemendikbud menyerahkannya kepada pemerintah daerah. Hal itu disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prioritas anak zona itu, kriteria berikutnya baru nilai, nilai rapor, nilai akademik dan non-akademik. Hampir di semua provinsi tidak masalah," tuturnya.

Peraturan lain yang juga baru diterapkan tahun ini adalah pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas belajar. Setiap sekolah ditekankan dapat menerapkan peraturan ini agar proses belajar-mengajar berjalan kondusif.

"Yang kedua, pemberlakuan class size atau jumlah satuan dalam kelas. Untuk SD antara 20 sampai 28 siswa dalam satu kelas, SMP 20 sampai 32 siswa, SMA 20 sampai 36, dan SMK 15 sampai 36. Ini yang kita dorong untuk diterapkan. Kami masih melihat di beberapa daerah ada class size yang 40. Kita tidak ingin kualitas belajar itu tidak bagus," ujarnya.

Terakhir, PPDB tahun ini juga menerapkan sistem online dan offline. Setiap sekolah yang belum bisa menerapkan sistem online diperbolehkan menggunakan cara manual atau offline.

"Sekarang kita dorong untuk online. Tapi, kalau tidak memungkinkan, itu bisa offline. Di beberapa daerah banyak yang servernya tidak mampu, maka pakai manual," ucapnya. (abw/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads