Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pembacokan Ahli IT Hermansyah

Polisi akan Gelar Perkara Kasus Pembacokan Ahli IT Hermansyah

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Selasa, 11 Jul 2017 10:52 WIB
Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo (Nugroho/detikcom).
Jakarta - Polisi masih menyelidiki kasus pembacokan seorang ahli IT bernama Hermansyah di ruas Tol Jagorawi. Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan akan melakukan gelar perkara secara tertutup.

"Ya hari ini, gelar perkara tertutup di Polda," ujar Andry singkat saat dikonfirmasi di Polres Jakarta Timur, Jl Matraman No 22, Jaktim, Selasa (11/7/2017).

Ditambahkan Andry, untuk pengembangan kasus, akan dilakukan olah TKP di Polda. "Perkembangan bisa ke Kapolda. Olah TKP-nya nanti di Polda," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, Polres Jakarta Timur juga akan membuat sketsa pelaku pembacokan tersebut. Namun hal ini akan dilakukan setelah kondisi Hermansyah pulih.

Keterangan alumnus ITB tersebut dibutuhkan untuk menggambarkan ciri-ciri pelaku yang diduga lebih dari lima orang. Sejauh ini polisi sudah memintai keterangan dari istri Hermansyah, Irina, yang merupakan warga negara Ukraina. Polisi juga sudah meminta keterangan dari petugas PT Jasa Marga yang menolong pascapengeroyokan.

Diketahui peristiwa pembacokan itu terjadi di Tol Jagorawi Km 6. Saat itu, Hermansyah bersama istrinya berjalan beriringan dengan mobil adiknya.

Hermansyah mencoba menolong adiknya. Namun kemudian mobil Hermansyah juga dipepet. Para pelaku lalu membacok korban secara membabi buta. (adf/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads