Usai Datangi Sukamiskin, Pansus Angket Panggil Akil cs ke DPR

Usai Datangi Sukamiskin, Pansus Angket Panggil Akil cs ke DPR

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Kamis, 06 Jul 2017 19:46 WIB
Pansus Angket di Lapas Sukamiskin, Bandung (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK Agun Gunandjar mengaku telah menemui para narapidana korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Apabila nantinya para napi itu diperlukan kehadirannya di DPR, DPR akan memanggilnya.


"Mereka siap apabila suatu saat dibutuhkan secara formal diundang memberi keterangan," kata Agun di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017).

Pada pertemuan tadi, Agun mengaku mendapatkan banyak informasi dari para napi. Namun Agun tidak membeberkan informasi apa saja yang telah didapatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi kita berjumpa dengan sejumlah terpidana yang sebagian dari mereka mengetahui kami mau ke sini sehingga mereka sudah ada dialog dan menyampaikan berbagai hal," kata Agun.

"Alhamdulillah cukup banyak informasi kami peroleh. Berkasnya ya, dalam bentuk buku saja entah beberapa buku, termasuk seluruh keterangan mereka kita rekam," Agun menambahkan.

Selain mendengar curhat napi korupsi, Pansus menggelar rapat dengan Dirjen PAS Kemenkum HAM. Sejumlah hal juga didapat dari rapat, salah satunya soal bagaimana perkembangan pemidanaan yang dilakukan Pengadilan Tipikor yang berasal dari kasus yang ditangani KPK.

"Jumlahnya cukup besar sampai kondisi terakhir, ada yang bebas masih jalani pidana. Datanya sudah kami miliki utuh, termasuk daftar nama, lama pidana penempatan dari Sabang sampai Merauke," terang Agun.

"Kami mendapat data tentang uang pengganti dan uang denda atas putusan pengadilan. Siapa yang sudah berikan uang pengganti dan pidana dari sejumlah terpidana sudah disampaikan Dirjen PAS yang tentunya semua bahan yang diserahkan menjadi masukan penting bagi Pansus dalam penyelidikan dalam menyelenggarakan rapat rapat di DPR," imbuh dia.

Meski demikian, data-data itu masih akan di-cross-check lagi oleh Pansus. "Cross-check dengan berbagai pihak yang pada akhirnya kita akan lihat sampai sejauh mana KPK setelah berdiri menjalankan tugas dan kewenangannya," cetusnya. (dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads