Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor yang Berulah di Pasar Minggu

Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor yang Berulah di Pasar Minggu

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Kamis, 06 Jul 2017 16:54 WIB
Polisi Tangkap 3 Anggota Geng Motor yang Berulah di Pejaten (Foto: Parastiti Kharisma Putri/detikcom)
Jakarta - Polisi bergerak cepat usai tersebarnya info gerombolan geng motor menyerang dan merusak sejumlah warung warga di kawasan Pancoran dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Ada sebanyak empat orang yang ditangkap namun hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami berhasil melakukan penangkapan kita amankan empat orang. Dari empat orang tersebut, kita tetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan di kantornya, Jl. Wijaya II No.42, RT 02/01, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (6/7/2017).

Baca juga: Geng Motor Berulah di Pejaten Rusak Sejumlah Warung

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga tersangka tersebut berinisial BM (20), GR (21), dan AAR (21). Ketiganya dinyatakan terlibat dalam aksi penyerangan dan perusakan yang dilakukan.

Namun, Iwan menyebut penyerangan yang dilakukan tiga tersangka bersama gerombolannya ini bukan sebagai geng motor. "Ini bukan geng motor. Ini hanya kelompok dari daerah tertentu yang menyerang kelompok daerah lain," ujarnya.

Dia menjelaskan, latar belakang kasus ini karena dendam atas peristiwa yang terjadi di Ramadan lalu. Ketika itu salah satu pelaku diserang di Jalan Siaga Pejaten Barat.
Polisi tunjukkan barang bukti penyerangan yang terjadi di Pasar MingguPolisi tunjukkan barang bukti penyerangan yang terjadi di Pasar Minggu (Foto: Parastiti Kharisma Putri/detikcom)

Kemudian saat melakukan serangan balasan, mereka tidak menemukan orang yang menjadi sasaran mereka. Akhirnya, mereka melampiaskan dendam kepada orang yang ditemui di depan Indomaret di Jl Siaga Raya, RT 01/04 Kelurahan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel.

"Latar belakangnya dendam. Pada waktu bulan puasa, salah satu pelaku dari Geng Kalibata diserang anak-anak Geng Amil di Jalan Siaga Pejaten Barat. Tanggal 5 Juli Geng Kalibata menyerang balik. Karena mereka tidak ditemukan sasaran, kelompok warga di depan Indomaret yang jadi sasaran mereka," paparnya.
Barang bukti penyerangan yang terjadi di kawasan Pasar MingguBarang bukti penyerangan yang terjadi di kawasan Pasar Minggu (Foto: Parastiti Kharisma Putri/detikcom)

Pada peristiwa penyerangan itu ada sekitar 10-12 orang yang berboncengan menggunakan enam motor. Saat ini polisi tengah mengejar dan berusaha menangkap pelaku lainnya.

Barang bukti yang dikumpulkan ialah senjata tajam berupa celurit, pedang dan parang, satu sepeda motor, pecahan kaca di TKP dan rekaman CCTV. Para pelaku akan dikenakan pasal 170 Juncto 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (jbr/dha)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads