Marzuki Alie Mengaku Sempat Peringatkan Gamawan Fauzi soal e-KTP

Marzuki Alie Mengaku Sempat Peringatkan Gamawan Fauzi soal e-KTP

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Kamis, 06 Jul 2017 16:45 WIB
Marzuki Alie (Foto: Nur Indah Fatmawati/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua DPR Marzuki Alie usai menjalani pemeriksaan KPK terkait pembahasan e-KTP. Marzuki mengaku sempat mengetahui proyek ini bermasalah dalam tendernya.

"Waktu saya ketemu pak Mendagri di Istana saya ingatkan pak Gamawan, 'Saya dengar ada masalah tender e-KTP, Pak Gamawan tolong diperhatikan, tolong dilihat betul'. Saya ingatkan waktu itu di Istana. Pak Gamawan menjawab, 'Oke, saya sudah konsultasi kepada BPK, kepada KPK, Insyaallah tidak ada masalah.' Itu saja sebatas yang saya tahu persoalan e-KTP. Selebihnya saya tidak tahu," ungkap Marzuki usai diperiksa di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Masalah ini diketahuinya saat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) hadir membahas e-KTP. Sementara terkait pemeriksaan hari ini, Marzuki mengaku diperiksa soal tiga poin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 3 hal. Pertama terkait hubungan saya dengan partai Demokrat. Yang kedua hubungan saya selaku ketua DPR terhadap persoalan. Yang ketiga kaitannya dengan kasus e-KTP sendiri," ungkap

Lebih jauh politikus Demokrat ini ditanya pengetahuannya dengan tersangka e-KTP, begitu pula dengan terdakwanya. Ia juga menangkal soal penerimaan aliran dana.

"Saya sampaikan semua orang itu tidak saya kenal. Termasuk Andi Narogong, rupanya itu, mohon maaf bukan bicara etnis ya, saya tanya, 'Dia muslim atau apa? Dia etnis China.' Nah, saya baru tahu. Jadi betul-betul saya tidak tahu siapa Andi Narogong," kilahnya.

"Kemudian saya juga tidak kenal Irman, tidak kenal Sugiharto. Dan saya tidak pernah menerima sesuatu, tidak hanya e-KTP, semua proyek-proyek DPR saya tidak pernah mengambil sesuatu. Itu saya jelasin. Bukan hanya proyek e-KTP saja," tegas Marzuki.

Tak hanya itu, Marzuki juga mengaku tidak mengenal mantan Anggota Komisi II Miryam S Haryani yang kini duduk di Komisi V.

"Nggak ada yang kenal. Tidak kenal," jawab Marzuki.

Marzuki lalu mengungkit pencatutan namanya dalam kasus Gedung DPR. Saat kasus bergulir, ia melaporkan KPK.

"Dan saya pernah dipergunakan nama saya, saya jelaskan ya, waktu kasus Gedung DPR. Itu saya laporkan KPK waktu itu. Dan saya telepon Menteri BUMN agar direksinya dipecat, waktu itu terkait kasus Gedung DPR. Jadi saya punya komitmen kalau saya ikut membantu (dalam proyek), menyampaikan yang saya tahu," ungkitnya.

(nif/dhn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads