Pemkot Jakarta Selatan telah mengirimkan surat peringatan ketiga (SP3) kepada warga Bukit Duri, Jakarta Selatan. Warga diharuskan mengosongkan rumah pada hari ini.
SP3 ini diterbitkan pada hari ini kepada warga yang mendiami RT 01, 02, 03 dan 04 yang berada di RW 12, kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Surat peringatan tersebut dikirim setelah warga menerima surat peringatan pertama pada 13 Juni 2017 (SP1) dan surat peringatan kedua (SP2) pada 20 Juni 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mardi mengatakan telah memberikan SP3 bersama personel Satpol PP ke setiap rumah warga di Bukit Duri. Dia menuturkan sebagian besar warga telah meninggalkan rumahnya untuk menempati rumah susun yang telah dibagikan sebelumnya kepada warga.
"Untuk rumah yang kosong kita tempel surat SP3 nya di pintu-pintu, lihat sendiri di RT 01 dan RT 02 sudah hampir semua menempati rusun Cakung 02, kalau di RT 03 dan 04 mereka direlokasi ke Rusun Rawa bebek ada juga di Rusun Komarudin Cakung dan Pulo Gebang, " ujar Mardi.
Mardi memberi waktu kepada 1x24 jam kepada warga yang belum meninggalkan rumahnya. Dia mengatakan penataan kawasan Bukit Duri akan dilaksanakan pada 11 Juli 2017.
"SP 3 ini waktunya 1x24 jam, namun untuk rencana pelaksanaan penataan kawasan Bukit Duri ini akan dilaksanakan pada Selasa, 11 Juli 2017," tandasnya. (fdu/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini