Habib Rizieq Minta Rekonsiliasi, JK: Hukum Tetap Berjalan

Habib Rizieq Minta Rekonsiliasi, JK: Hukum Tetap Berjalan

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 04 Jul 2017 15:03 WIB
Wapres Jusuf Kalla/dok.detikcom
Jakarta - Habib Rizieq Syihab meminta dilakukannya rekonsiliasi dengan pemerintah. Tapi Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan rekonsiliasi tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya semua orang di Indonesia ini sebagai warga negara, ya tentu bisa diadakan rekonsiliasi, terkecuali kita tidak rekonsiliasi yang mempunyai tindakan hukum. Tapi saya tidak tahu persoalannya, saya tidak mengikuti," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2017).

Menurut JK, permintaan upaya rekonsiliasi akan dipelajari pemerintah. Namun JK menegaskan batasan pemisahan rekonsiliasi dengan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi bahwa rekonsiliasi saling itu bisa terjadi walaupun juga hukum tetap berjalan, ada batas-batas begitu," sambungnya.

Sebelumnya ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra mengusulkan pemerintah melakukan abolisi terkait dengan penuntasan kasus Rizieq. Namun Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengimbau Rizieq mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Saya nggak ngerti bagaimana abolisinya. Sudahlah ya, banyak yang lebih penting kita pikirkan di negara ini. Soal Rizieq Syihab ya hadapi saja proses hukum," ujar Iriawan.

Menurutnya, tidak ada perbedaan dalam penanganan perkara. Proses hukum Rizieq juga sudah berjalan.

"Proses (hukum) ini kan memang ada. Kita kan menganut equality before the law. Kasihan dong masyarakat lain, proses hukum dibeda-bedakan," tuturnya. (fiq/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads