Firza Husein memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq. Firza diperiksa sebagai tersangka untuk melengkapi keterangan sebelumnya setelah berkasnya dikembalikan kepada penyidik (P19) oleh pihak kejaksaan.
Firza tiba di gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.05 WIB, Selasa (4/7/2017). Dia datang dengan mengenakan gamis dan wajahnya ditutupi cadar serta berkacamata hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan Firza tersebut untuk melengkapi kekurangan pada berkasnya yang sebelumnya dikembalikan kepada penyidik.
"Iya besok jam 10.00 WIB akan diperiksa untuk P19-nya dia. Kita akan memeriksa tambahan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/7/2017).
Mengenai materi pemeriksaan, Argo menolak berkomentar. "Itu tidak bisa saya ungkapkan," ucapnya.
Sebelumnya, berkas Firza telah dilimpahkan ke Kejati DKI. Namun jaksa penuntut umum kemudian mengembalikan berkas tersebut kepada penyidik karena masih ada kekurangan yang harus dilengkapi.
Dalam kasus tersebut, selain Firza, polisi menetapkan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab sebagai tersangka. Namun hingga saat ini penyidik belum bisa memeriksa Rizieq karena masih berada di luar negeri. Setelah berada di Arab Saudi, Rizieq saat ini dilaporkan berada di Yaman. (mei/rvk)