Bahas RUU Pemilu, DPR Ingin Rapat Konsultasi dengan Jokowi

Bahas RUU Pemilu, DPR Ingin Rapat Konsultasi dengan Jokowi

Bisma Alief Laksana - detikNews
Senin, 03 Jul 2017 17:46 WIB
Foto: Ilustrasi RUU Pemilu (Luthfy Syahban/detikcom)
Jakarta - Pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR belum satu suara soal isu-isu krusial di RUU Pemilu. Oleh sebab itu, DPR meminta rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo.

"Kita akan surati segera Presiden supaya ada rapat konsultasi," ujar Wakil Ketua DPR, Fadli Zon di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).

Fadli sendiri belum tahu kapan rapat konsultasi tersebut akan dilakukan. Namun, yang pasti rapat akan dilakukan sebelum tanggal 20 Juli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum tahu, nanti kita rapatkan dulu. Yang pasti harus segera kita surati agar persoalan-persoalannya bisa kita selesaikan," ucapnya.

Salah satu isu krusial di RUU Pemilu yang diperdebatkan adalah tentang ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Pemerintah ingin presidential threshold 25% sementara ada fraksi yang meminta presidential threshold dihapus, salah satunya Gerindra yang merupakan artai Fadli Zon.

Selain membahas soal presidential threshold, Fadli menyebut ada pembahasan lain yang akan dibicarakan dengan Jokowi. Hal tersebut adalah tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Pajak.

"Ini yang perlu dikonsultasikan dengan pemerintah," tutupnya.

(bis/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads