Tembak Suami Demi Populer di Youtube, Perez Terancam 10 Tahun Bui

Tembak Suami Demi Populer di Youtube, Perez Terancam 10 Tahun Bui

Rina Atriana - detikNews
Kamis, 29 Jun 2017 14:32 WIB
Monalisa Perez (19) (Foto: Dok. BBC)
Minnesota - Monalisa Perez (19) yang tengah hamil tujuh bulan ditangkap atas tuduhan pembunuhan terhadap suaminya, Pedro Ruiz (22). Perez pun terancam hukuman 10 tahun bui.

Dilansir dari CNN, Kamis (29/6/2017), Perez dijerat dengan pidana pembunuhan tingkat dua. Selain terancam hukuman penjara, Perez juga terancam denda hingga USD 20 ribu (Rp 256 juta).

Perez membunuh suaminya, Pedro, dengan tak sengaja. Awalnya mereka berencana membuat video lelucon untuk kanal YouTube mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pedro memegang sebuah buku tebal di dadanya dan Perez ditugaskan menembak buku tersebut dengan Desert Eagle .50. Keduanya mengira peluru tak akan menembus buku.


Berdasarkan keterangan dari pihak Kepolisian, Perez menelepon 911 pada Senin (26/6) dan mengabarkan telah menembak suaminya di dadanya. Penembakan tersebut tak sengaja untuk keperluan video di YouTube mereka.

Sebelum penembakan dan ditangkap, Perez mengaku ide penembakan berasal dari suaminya. Ia menyampaikan hal tersebut melalui akun Twitternya @MonalisaPerez5 pada Senin (26/6) lalu.

"Aku dan Pedro mungkin akan melakukan syuting video paling berbahaya yang pernah ada. Ini idenya, bukan ideku," tulis Perez.


Saudara Ruiz, Claudia Ruiz, mengatakan ke media mereka melakukan itu untuk meningkatkan pengunjung kanal YouTube keduanya. Claudia Ruiz kepada WDAY-TV menyatakan, Pedro Ruiz sempat mengatakan padanya akan rencana aksi tersebut.

"Karena kami menginginkan lebih banyak pemirsa, kami ingin menjadi terkenal," kata Claudia Ruiz menirukan ucapan Pedro.

"Dia telah memberi tahu saya rencana itu dan saya berkata, 'Jangan lakukan itu, jangan lakukan itu. Mengapa kamu akan menggunakan pistol? Mengapa?'" tutur Claudia Ruiz kepada WDAY-TV. (rna/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads