Seperti dilansir AFP, Kamis (29/6/2017), kantor berita nasional Korut KCNA menjelaskan ada fakta yang terungkap bahwa Park mendalangi rencana upaya pembunuhan pada Jong-Un di tahun 2015. Hal itu disampaikan oleh pihak Kementerian Keamanan Pyongyang dan jaksa.
"Kami menyatakan di negeri sendiri dan di luar negeri bahwa kita akan memberlakukan hukuman mati atas pengkhianat Park Geun-hye," tulisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ancaman ini datang setelah kasus pembunuhan kakak tiri Jong-Un, yakni Kim Jong-Nam di Malaysia beberapa waktu lalu. Pihak Malaysia dan Korsel menuding Korut menjadi dalang pembunuhan Jong-Nam.
Park saat ini sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden. Ia digulingkan pada Maret lalu karena skandal korupsi dan berada di dalam tahanan Korsel saat diadili. Sementara itu, badan intelijen Korea Selatan, NIS, mengatakan laporan berita tentang rencana pembunuhan Jong-Un tersebut tidak berdasar. (dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini