"Soal kejadian OTT di Bengkulu ini sangat kita sayangkan awalnya dan memang sesuatu yang tidak kita duga-duga. Ini merupakan bentuk musibah bagi pemerintahan," kata Rohidin di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2017).
Rohidin meminta masyarakat Bengkulu bersabar menghadapi hal ini. Dia menegaskan roda pemerintahan di Bengkulu tetap berjalan normal setelah OTT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rohidin mengatakan jajarannya terbuka dan kooperatif untuk pemeriksaan KPK terkait OTT Ridwan Mukti. Sejumlah ruangan di Pemprov Bengkulu juga sudah digeledah.
"Kami sekali lagi sangat terbuka dan kooperatif dan mendukung sepenuhnya agar kasus ini dibuka secara terang-benderang sehingga akan mendapatkan suatu keputusan yang seadil-adilnya bagi semua pihak yang terkait dengan keputusan ini," ucap Rohidin.
Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, ditetapkan sebagai tersangka suap terkait fee proyek peningkatan jalan. KPK menyita duit Rp 1 miliar yang diberikan bos PT Statika Mitra Sarana Jhoni Wijaya kepada Ridwan Mukti.
Duit fee yang diterima Ridwan itu terkait proyek pembangunan peningkatan jalan Tes-Muara Aman, Kabupaten Rejang Lebong, dengan nilai proyek Rp 37 miliar serta pembangunan peningkatan jalan Curup-Air Dingin, Rejang Lebong, dengan nilai proyek Rp 16 miliar.
Menurut KPK, Ridwan Mukti dijanjikan mendapat fee dari Jhoni Wijaya sebesar Rp 4,7 miliar, yang merupakan komitmen 10 persen per proyek.
KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka penerima, yakni Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari, dan Rico Dian Sari. Sedangkan tersangka pemberi uang suap adalah Jhoni Wijaya.
(imk/nkn)