"Saya memahami sepenuhnya isi dakwaan dan saya tidak berniat melakukan eksepsi," kata Charles di sidang dakwaannya, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2017).
Charles lantas meminta izin kepada majelis hakim untuk mengungkapkan curahan hati yang pada intinya berisi penyesalan telah menerima uang suap tersebut. Ia menyebut tindakan yang ia lakukan tiga tahun silam sebagai kekhilafan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Charles pun menyampaikan tidak akan mempersulit proses pengungkapan fakta di persidangan nanti dan akan mengembalikan kerugian negara yang telah ditimbulkan dirinya saat masih duduk di kursi anggota Komisi IX DPR RI.
"Saya bersedia membantu KPK dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dan akan mengembalikan kerugian negara akibat perbuatan saya," ucap Charles.
Terakhir, Charles menceritakan kondisi kesehatannya yang telah menjalani operasi jantung serta sempat menderita hipertensi. Dia berharap pengakuannya berbuah sanksi yang adil di akhir proses persidangan.
"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya mohon untuk mendapat hukuman seadil-adilnya. Semoga Tuhan memberkati kita semua. Saya sudah operasi jantung, dan hipertensi saya sudah turun, mungkin sempat stres karena mau diperiksa," tutur dia.
Sidang lanjutan kasus suap dana optimalisasi Ditjen P2KTrans dijadwalkan kembali digelar 6 Juli mendatang, dengan agenda pemeriksaan saksi. (aud/dhn)