Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan wacana ini masih akan dikaji bersama Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI.
"Kaji dulu, kita kaji dulu, ya, kita kaji bersama Dishub sama Polda ya tentang kemungkinan-kemungkinannya," ujar Djarot di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, pembatasan kendaraan roda dua dengan sistem ganjil-genap harus dikaji lebih dalam untuk melihat sejauh mana sistem tersebut bisa diberlakukan bagi sepeda motor.
"Begini, mobil sudah kan, tinggal sepeda motor. Sepeda motor ini kan luar biasa ya banyaknya ya luar biasa dan juga menimbulkan kemacetan, jadi kita lihat dulu, kita kaji betul apakah memang bisa ya untuk dilakukan ke motor," kata Djarot.
Namun Djarot tidak ingin berandai-andai. Ia menyebut tujuan wacana ini bisa mengurai kemacetan sekaligus menekan penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta.
"Tujuannya jelas sebenarnya kita minta, mengimbau warga masyarakat untuk melepaskan atau mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan alasan wacana pembatasan kendaraan roda doa ini adalah kemacetan yang semakin parah. Dia sudah menggelar rapat di Polda Metro Jaya terkait dengan wacana pembatasan itu.
"Ide itu berdasarkan saat dilakukan rapat forum lalu lintas di Polda Metro Jaya terkait situasi Jakarta yang memang semakin macet, karena disebabkan banyaknya saat ini sedang giat-giatnya dilakukan," kata Andri di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/6).
"Ada ide bagaimana pembatasan sepeda motor dengan rute ganjil-genap," tuturnya. (nth/erd)