Ancaman Pembekuan Anggaran, KPK: Yang Diuntungkan Koruptor

Ancaman Pembekuan Anggaran, KPK: Yang Diuntungkan Koruptor

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 21 Jun 2017 07:25 WIB
Foto: dok detikcom
Jakarta - Pansus angket KPK mengancam akan membekukan anggaran KPK dan Polri jika terus menolak menghadirkan Miryam S Haryani di angket. Jika benar terjadi, maka yang diuntungkan pasti koruptor.

"Jika anggaran KPK dibekukan, sehingga tidak dapat bekerja maksimal, maka tentu pihak yg paling diuntungkan adalah para koruptor. OTT tidak mungkin lagi bisa dilaksanakan kalau anggaran dibekukan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Rabu (21/6/2017).

Penanganan kasus-kasus besar seperti e-KTP dan BLBI yang kini ditangani juga terancam mandek. Pun demikian dengan Polri, penanganan keamanan dan penegakan hukumnya juga berisiko terhambat. Padahal tugasnya tak sebatas penanganan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi memang tidak mungkin akan ada yang senang dengan pembekuan anggaran lembaga penegak hukum kecuali pihak-pihak yang ingin kejahatan tidak dibasmi sehingga penegak hukum tidak bisa bekerja," tegas Febri lagi.

Dengan mematuhi prosedur hukum yang berlaku KPK memilah betul proses hukum dan politik. Karena itu respons atas pemanggilan Miryam oleh Pansus Angket KPK juga disampaikan secara resmi beserta penjelasan landasan hukum.

"Kami harap, segala tindakan yang kita ambil bisa dilakukan dengan pertimbangan akal sehat dan ketenangan jiwa dalam bernegara. Aturan-aturan hukum tentu harus dihormati," pungkasnya. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads