Pemprov DKI Wacanakan Pembatasan Motor di Jalan Rasuna Said

Pemprov DKI Wacanakan Pembatasan Motor di Jalan Rasuna Said

Bisma Alief Laksana - detikNews
Selasa, 20 Jun 2017 15:08 WIB
Jl Rasuna Said Kuningan/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pemprov DKI mewacanakan pembatasan kendaraan roda dua dengan sistem ganjil-genap. Rencananya, pembatasan tersebut akan diberlakukan di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan alasan wacana itu karena macet yang semakin parah. Dia sudah melakukan rapat di Polda Metro Jaya terkait wacana pembatasan itu.

"Ide itu berdasarkan saat dilakukan rapat forum lalu lintas di Polda Metro Jaya terkait situasi Jakarta yang memang semakin macet, karena disebabkan banyaknya saat ini sedang giat-giatnya dilakukan," kata Andri di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada ide bagaimana pembatasan sepeda motor dengan rute ganjil genap," lanjutnya.


Andri juga mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan uji coba terkait pembatasan tersebut. Uji coba yang dilakukan antara lain menyiapkan rambu-rambu, marka jalan serta personel untuk melakukan pengawasan.

Dia belum mau bicara soal kapan rencana tersebut akan dijalankan. Sebab, lanjut Andri, saat ini rencana pembatasan ganjil-genap itu masih sekedar wacana dan harus didiskusikan lebih jauh.

"Itu kan baru pembahasan, makanya tenang aja, nggak usah galau dulu," ucapnya.

Andri mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya wacana tersebut. Menurutnya, wacana itu adalah momentum untuk mendorong masyarakat DKI beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.


(bis/ams)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads