Ditangkap, Penabrak Jemaah Tarawih akan Diperiksa Kondisi Mentalnya

Ditangkap, Penabrak Jemaah Tarawih akan Diperiksa Kondisi Mentalnya

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 19 Jun 2017 12:44 WIB
Situasi di lokasi insiden kendaraan tabrak pejalan kaki di London Utara (Thomas Van Hulle/Social Media via REUTERS)
London - Pelaku yang menabrak kerumunan orang di luar Masjid Finsbury Park, London bagian utara, Inggris telah ditangkap polisi. Pelaku selanjutnya akan diperiksa kesehatan mentalnya.

"Pengemudi van -- seorang pria berusia 48 tahun -- ditemukan telah ditahan oleh warga di lokasi dan kemudian ditangkap polisi terkait insiden tersebut," terang Kepolisian Metropolitan London dalam pernyataan via situs resminya, met.police.uk, seperti dikutip detikcom, Senin (19/6/2017).


"Dia (pelaku-red) telah dibawa ke rumah sakit sebagai pencegahan, dan akan dibawa ke tahanan begitu diperbolehkan pulang," imbuh pernyataan itu, merujuk pada pelaku yang sebelumnya bergulat dan diamankan oleh warga setempat, sebelum polisi tiba dan menangkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan mental," sebut Kepolisian Metropolitan London tanpa menjelaskan lebih lanjut.


Pelaku yang identitasnya belum dirilis ke publik, mengemudikan sebuah van putih dan menabrakkannya ke pejalan kaki di luar Masjid Finsbury Park pada Senin (19/6) dini hari. Dewan Muslim Inggris (MCB) menyebut mobil itu sengaja menabrak para jemaah yang baru menunaikan salat Tarawih.

Kepolisian London belum mengomentari pernyataan MCB yang juga didukung keterangan sejumlah saksi mata itu.


Sedikitnya satu orang dipastikan tewas dalam insiden ini. Sekitar 10 orang lainnya mengalami luka-luka, dengan 8 orang di antaranya dilarikan ke tiga rumah sakit berbeda di London. Sedangkan dua orang lainnya yang mengalami luka ringan hanya menjalani perawatan medis di lokasi kejadian.

Kepolisian London menyelidiki insiden ini sebagai serangan teror potensial, dengan melibatkan Komando Pemberantasan Terorisme pada Kepolisian Inggris.

(nvc/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads