Djarot Larang PNS DKI Pakai Kendaraan Dinas Saat Mudik Lebaran

Djarot Larang PNS DKI Pakai Kendaraan Dinas Saat Mudik Lebaran

Nathania Riris Michico - detikNews
Senin, 19 Jun 2017 11:14 WIB
Gubernur Djarot (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang seluruh pegawai Pemprov DKI menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran. Kendaraan dinas hanya boleh dipergunakan untuk urusan kerja.

"Khusus untuk pegawai Pemprov DKI, berkali-kali saya sampaikan tidak boleh menggunakan kendaraan dinas. Kendaraan dinas itu digunakan untuk urusan kantor," ujar Djarot di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (19/6/2017).

Tak hanya itu, ia mengatakan tidak semua pegawai Pemprov DKI mengambil cuti bersama. Beberapa pegawai yang bertugas di dinas kesehatan dan perhubungan akan tetap bekerja seperti biasa saat libur Lebaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ada beberapa yang tidak ambil cuti dan tidak ambil hari libur karena mereka bertugas terus. Contoh, ada yang jaga di puskesmas, rumah sakit, kemudian di Dinas Perhubungan, Satpol PP. Mereka selalu standby," ucapnya.

Kembali ke soal kendaraan dinas, ia kembali meminta pegawai yang mudik tidak menggunakannya. Namun pegawai yang tetap di Jakarta bisa menggunakan kendaraan dinas meski pada hari libur sekalipun.

"Jadi bagi yang mau mudik, sekali lagi, tidak boleh menggunakan kendaraan dinas. Nah, bagi mereka yang dinas di dalam kota, boleh dong pakai kendaraan dinas," kata dia.

Djarot pun mengaku ia dan Sekda Saefullah akan tetap menggunakan kendaraan dinas saat hari Lebaran nanti mengingat mereka akan berkeliling dan mengecek situasi hari raya di Jakarta.

"Saya masih pakai kendaraan dinas. Pak Sekda masih pakai kendaraan dinas pada hari Lebaran karena harus ke Istiqlal, ke Balai Kota, terus berputar-putar," ucapnya. (nth/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads