Selain keempatnya 2 orang yang diduga sebagai perantara yaitu H dan T juga ikut diamankan. Status H dan T masih sebagai saksi dan masih menjalani pemeriksaan di KPK.
Ketua DPRD Mojokerto Purnomo Foto: Nur Indah Fatmawati-detikcom |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto/Nur Indah Fatmawati-detikcom |
Berikut kronologi penangkapan seperti dijelaskan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (17/6/2017):
Jumat, 16 Juni 2017
23.30 WIB
Tim KPK mendatangi Kantor DPP PAN KOTA Mojokerto dan mengamankan 3 orang yaitu Purnomo, umar Faruq, dan seseorang yang diduga perantara berinisial H. Dalam mobil H ditemukan duit sebesar Rp 300 juta.
Pada saat hampir bersamaan tim juga bergerak untuk mengamankan Wiwiet Febryanto di sebuah jalan di daerah Mojokerto. Tim menemukan uang Rp 140 juta di mobil Wiwiet.
Sabtu, 17 Juni 2017
01.30 WIB
Tim KPK mengamankan Abdullah Fanani.
01.00 WIB
Tim KPK mengamankan seseorang lagi yang diduga sebagai perantara berinisial T di kediamannya di Mojokerto,dan diamankan uang Rp 30 juta.
(nif/ams)












































Ketua DPRD Mojokerto Purnomo Foto: Nur Indah Fatmawati-detikcom
Foto: Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto/Nur Indah Fatmawati-detikcom