"Alasannya biar fly, buat jaga stamina biar tetap bugar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Nyoman ditangkap bersama teman wanitanya berinisial LOS (19) di sebuah kamar hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6). Tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan di lokasi, hanya sisa-sisa sabu bekas pakai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nyoman ditangkap di hotel itu setelah tim Unit V Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pengedar berinisial NYA dan LP di basement hotel tersebut. Keduanya merupakan sosok yang ditargetkan polisi untuk diciduk.
Saat digeledah, tidak ada barang bukti dari keduanya. Mereka mengaku habis menginap di kamar hotel tersebut bersama Nyoman dan LOS.
Polisi kemudian menggiring keduanya ke kamar tersebut. Nyoman saat itu membuka pintu kamar ketika polisi datang menggerebek kamar tersebut.
Dari situ, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap NYA di rumahnya di kawasan Ciputat, Tangsel. Di situ, polisi menemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 2.052 butir dan sabu seberat 1,8 gram. (mei/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini