"Empat orang itu perkiraan kita sendiri, asumsi kita yang melihat. Jadi nanti mungkin kita melihat ya, berapa tersangka yang ada. Kami masih melakukan penyelidikan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Argo mengungkap, komplotan gembos ban ini membagi-bagi perannya. Mulai dari penggambar yang mencari target sasaran, penebar ranjau paku, hingga eksekutor yang merampas uang Rp 300 juta milik korban dan pelaku yang menembak korban.
"Kami lakukan identifikasi, ternyata ada beberapa peran yang dilakukan para tersangka di situ. Yang pertama adalah peran (pelaku yang ada) di bank itu sendiri," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya bahwa dia akan melihat, mengidentifikasi nasabah yang akan mengambil uang di situ. Kira-kira siapa di situ yang mengambil uang, dia kan tahu ciri-cirinya seperti apa," ucapnya.
Penggambar hanya bertugas sampai di bank saja. Dia kemudian akan memberikan informasi ciri-ciri target kepada pelaku lain yang ada di parkiran bank, yang bertugas untuk menebar ranjau paku ke ban mobil korban.
"Nanti kemudian, yang di luar akan berperan sebagai penyebar paku, itu ada. Jadi nanti paku itu disebar, dan diletakkan di ban. Pakunya itu bukan sembarang paku, tapi sudah dimodifikasi," sambungnya.
Di saat bersamaan, pelaku lain yang bertugas membuntuti korban, akan berpura-pura memberitahukan kepada korban bahwa bannya gembos.
"Jadi kalau pakunya itu terkena ban nanti akan kempes. Jadi berapa menit gitu, pelaku sudah mempelajari. Nanti kempesnya sampai di mana dia sudah tahu, sehingga kemudian nanti-nanti ada yang membuntuti, ada yang memberi tahu 'pak bannya kempes'," jelasnya.
Pelaku lainnya yang berperan sebagai eksekutor bertugas mengambil uang dari mobil korban, ketika korban membuka pintu mobilnya. "Lalu untuk yang kemarin, korban ini tak menghiraukan bannya kempes, tetap dia berjalan terus mencari tempat ramai dan masuk SPBU," ungkapnya.
Meski sudah berhenti di tempat yang ramai, namun malang tak bisa dihindari korban. Pelaku merampas tas berisi uang Rp 300 juta dari mobil korban, sehingga korban melawan dan akhirnya ditembak mati oleh pelaku eksekutor.
Dua orang pelaku alah satunya berinisial TP sudah ditangkap oleh tim gabungan Subdit Resmob dan Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kedua pelaku ini berperan sebagai penggambar dan penyebar ranjau paku. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini