"Sudah dua (pelaku) ya yang ditangkap berkaitan dengan perampokan di SPBU," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/6/2017).
Kedua orang tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Satu pelaku ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (11/6), dan satu lagi ditangkap di Lampung pada Rabu (14/6) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedang kita kembangkan dulu ya, nanti saja," imbuhnya.
Seperti diketahui, perampokan terhadap Davidson di SPBU terjadi pada Jumat (9/6) siang lalu. Korban dibuntuti sejak bertransaksi di BCA Green Garden.
Saat itu korban membawa uang tunai Rp 300 juta dari bank dengan menggunakan mobil Toyota Innova. Sebelumnya, mobil korban digembosi bannya hingga akhirnya menepi di SPBU.
Ketika korban membuka pintu mobil, salah satu pelaku merampas tas korban yang berisi uang. Korban mencoba mempertahankan tasnya itu, namun pelaku menembaknya pada pelipis kepala hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. (mei/dhn)











































