"Hari ini kalapas-nya sudah saya tanda tangani untuk untuk dinonjobkan. Lalu KPLP-nya sudah dinonjobkan. Itu sekjen yang tanda tangani karena eselon III," ujar Laoly di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Laoly menyebut Kalapas Cipinang tidak melakukan tugas pengawasan dengan baik. Pihak Kemenkum HAM pun memeriksa para petugas. "Lalu, pemeriksaan siapa yang tanggung jawab, siapa yang kasih fasilitas, Kalapas bilang nggak pernah lihat, berarti itu nggak melakukan tugas dan fungsinya. Nah, berikutnya pemeriksaan kita pending," ucap dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lakukan pemeriksaan petugas, 45 orang petugas diduga terlibat sebagai oknum, hari ini dibawa ke BNN untuk diperiksa," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Endang Sudirman dalam jumpa pers di kantornya. (dkp/fdn)