"Ya memang ada keterlibatan Sareh Wiyono. Maaf lahir batin semuanya," ujar Rohadi bicara singkat kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2017).
Namun Rohadi tidak memberi penjelasan soal keterlibatan yang dia sebut. Rohadi hanya berjanji segera menjelaskannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sareh yang disebut Rohadi pernah menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Senin (31/10/2016). Dalam kesaksiannya, Sareh menceritakan kalau Rohadi pernah meminjam uang kepadanya. Namun Sareh menyerahkan peminjaman kepada pengacara Petrus Selestinus sebesar Rp 700 juta.
Selain itu, Rohadi juga meminjam uang berkali-kali kepada eks juru sita PN Jakarta Barat, Sitanggang. Nominal setiap transaksi juga cukup besar yakni Rp 300 juta, Rp 600 juta, Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar. Namun Rohadi mengaku tak pernah bertransaksi kepada Sitanggang dan Petrus maupun Sareh.
Sedangkan Rohadi sudah dihukum 7 tahun penjara karena menerima suap untuk perkara Saipul Jamil. Rohadi kini kembali disangkakan dengan sangkaan pidana gratifikasi dan pencucian uang.
(nif/fdn)