"Pemerintah minta agar hari ini lobi internal fraksi atau partai saja. Rapat Pansus dibuka lagi Rabu (14/6) pagi pukul 10.00 WIB. Saya sudah izin kepada ketua Pansus hari ini pemerintah tidak bisa hadir," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat, Selasa (13/6/2017).
Mengenai pengambilan keputusan RUU Pemilu, Tjahjo mengatakan saat ini tiap fraksi berusaha semaksimal mungkin mengambil keputusan dengan musyawarah. Jika keputusan tidak bisa diambil dalam Pansus, maka akan dibawa ke sidang paripurna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika pembahasan tetap alot, Tjahjo mengusulkan kembali ke UU lama yaitu UU Nomor 8/2012 tentang Pemilu. Tjahjo mengatakan, pemerintah saat ini masih berupaya supaya isi krusial ada titik temu.
"Kalau masih deadlock, ya sudah kembali saja ke UU lama, tetapi pemerintah masih berupaya adanya titik temu dari beberapa poin krusial walaupun sulit karena menyangkut strategi hidup dan matinya parpol," tutupnya.
(dkp/imk)