Absen di Rapat RUU Pemilu, Mendagri Minta Fraksi Lobi-lobi

Absen di Rapat RUU Pemilu, Mendagri Minta Fraksi Lobi-lobi

Andhika Prasetia - detikNews
Selasa, 13 Jun 2017 18:32 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo / Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Rapat panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu hari ini ditunda karena ketidakhadiran pemerintah untuk mengambil keputusan isu krusial. Pemerintah memiliki alasan tidak menghadiri rapat hari ini. Apa alasannya?

"Pemerintah minta agar hari ini lobi internal fraksi atau partai saja. Rapat Pansus dibuka lagi Rabu (14/6) pagi pukul 10.00 WIB. Saya sudah izin kepada ketua Pansus hari ini pemerintah tidak bisa hadir," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat, Selasa (13/6/2017).

Mengenai pengambilan keputusan RUU Pemilu, Tjahjo mengatakan saat ini tiap fraksi berusaha semaksimal mungkin mengambil keputusan dengan musyawarah. Jika keputusan tidak bisa diambil dalam Pansus, maka akan dibawa ke sidang paripurna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalaupun tidak bisa atau Pansus RUU memutuskan saja apa-apa yang bisa dimusyawarahkan sehingga bisa diambil keputusan dalam Pansus RUU yang tidak bisa diputuskan di Pansus, ya dibawa saja ke paripurna untuk diambil keputusan," terangnya.

Jika pembahasan tetap alot, Tjahjo mengusulkan kembali ke UU lama yaitu UU Nomor 8/2012 tentang Pemilu. Tjahjo mengatakan, pemerintah saat ini masih berupaya supaya isi krusial ada titik temu.

"Kalau masih deadlock, ya sudah kembali saja ke UU lama, tetapi pemerintah masih berupaya adanya titik temu dari beberapa poin krusial walaupun sulit karena menyangkut strategi hidup dan matinya parpol," tutupnya.

(dkp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads