Makanan Kedaluwarsa Ditemukan di Swalayan di Brebes

Makanan Kedaluwarsa Ditemukan di Swalayan di Brebes

Imam Suripto - detikNews
Selasa, 13 Jun 2017 16:17 WIB
Foto: Imam Suripto/detikcom
Brebes - Sejumlah produk makanan tidak sesuai standar dan tidak layak konsumsi ditemukan di sejumlah pusat perbelanjaan dan mini market di Brebes. Produk makanan tersebut diantaranya agar-agar, jelly, ikan kemasan dan biskuit.

Makanan-makanan tersebut ditemukan petugas dari tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kabupaten Brebes, saat melakukan monitoring produk pangan di sejumlah pusat perbelanjaan dan minimarket, Selasa (13/6/2017) siang

Di sejumlah tempat petugas menemukan produk makanan kemasan seperti jelly, agar agar, ikan kemasan dan biskuit yang tidak layak makan. Beberapa makanan kaleng yang ditemukan kemasannya sudah berkarat dan rusak. Selain itu menemukan produk pangan yang sudah kedaluarsa dan makanan yang tidak mencantumkan tanggal kadulauarsa.

"Tim dari Dinas Koperasi dan Perdagangan, kepolisian, Satpol PP melakukan pemeriksaan di pasar dan swalayan. Hasilnya ditemukan adanya kemasan kaleng yang sudah berkarat, tidak ada tanggal kadaluarsa, bahkan ada yang sudah kadaluarsa, tapi masih dijual," kata
Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Brebes, Sutejo kepada wartawan seusai operasi.

Dia mengatakan operasi ini untuk memastikan keamanan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat khususnya pada bulan Ramadan dan lebaran nanti. Hasil temuan tersebut, akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait terhadap pemilik swalayan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Produk-produk yang tidak sesuai standar dan tidak layak di konsumsi langsung ditarikan. Pemilik swalayan juga diimbau tidak menjual kembali produk tersebut," kata Sutejo.

Dia menambahkan beberapa makanan yang harus ditarik dan dilarang dijajakan antara lain wafer yang tidak mencantumkan tanggal pembuatan dan kadaluarsa. Makanan jelly kemasan yang kadaluarsa juga ditemukan di rak-rak minimarket.

"Kita menemukan makanan jelly yang dalam kemasan, tanggal kadularsa April 2017 tapi masih dijual. Itu harus ditarik," katanya.

Menurutnya ada dua kemungkinan makanan kadaluarsa tetap dijual. Pertama karena faktor ketidaksengajaan. Pemilik swalayan lalai melakukan pengecekan rutin barang yang dijual. Kedua karena faktor kesengajaan. Saat bulan Ramadan dan lebaran, kebutuhan masyarakat meningkatan sehingga ada pedagang nakal atau memanfaatkan kesempatan.

"Masyarakat harus hati hati dalam membeli produk. Cek dulu tanggal kadaluarsanya, jangan langsung beli. Barang-barang yang ditemukan petugas ditarik dan tidak boleh dijual lagi. Bila ada yang melanggar akan kita tindak," pungkas Sutejo. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads