Makanan-makanan tersebut ditemukan petugas dari tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kabupaten Brebes, saat melakukan monitoring produk pangan di sejumlah pusat perbelanjaan dan minimarket, Selasa (13/6/2017) siang
Di sejumlah tempat petugas menemukan produk makanan kemasan seperti jelly, agar agar, ikan kemasan dan biskuit yang tidak layak makan. Beberapa makanan kaleng yang ditemukan kemasannya sudah berkarat dan rusak. Selain itu menemukan produk pangan yang sudah kedaluarsa dan makanan yang tidak mencantumkan tanggal kadulauarsa.
"Tim dari Dinas Koperasi dan Perdagangan, kepolisian, Satpol PP melakukan pemeriksaan di pasar dan swalayan. Hasilnya ditemukan adanya kemasan kaleng yang sudah berkarat, tidak ada tanggal kadaluarsa, bahkan ada yang sudah kadaluarsa, tapi masih dijual," kata
Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Brebes, Sutejo kepada wartawan seusai operasi.
Dia mengatakan operasi ini untuk memastikan keamanan pangan yang akan dikonsumsi masyarakat khususnya pada bulan Ramadan dan lebaran nanti. Hasil temuan tersebut, akan ditindaklanjuti oleh dinas terkait terhadap pemilik swalayan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan beberapa makanan yang harus ditarik dan dilarang dijajakan antara lain wafer yang tidak mencantumkan tanggal pembuatan dan kadaluarsa. Makanan jelly kemasan yang kadaluarsa juga ditemukan di rak-rak minimarket.
"Kita menemukan makanan jelly yang dalam kemasan, tanggal kadularsa April 2017 tapi masih dijual. Itu harus ditarik," katanya.
Menurutnya ada dua kemungkinan makanan kadaluarsa tetap dijual. Pertama karena faktor ketidaksengajaan. Pemilik swalayan lalai melakukan pengecekan rutin barang yang dijual. Kedua karena faktor kesengajaan. Saat bulan Ramadan dan lebaran, kebutuhan masyarakat meningkatan sehingga ada pedagang nakal atau memanfaatkan kesempatan.
"Masyarakat harus hati hati dalam membeli produk. Cek dulu tanggal kadaluarsanya, jangan langsung beli. Barang-barang yang ditemukan petugas ditarik dan tidak boleh dijual lagi. Bila ada yang melanggar akan kita tindak," pungkas Sutejo. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini