Setelah Firza Husein, Kak Emma Diperiksa Jadi Saksi Habib Rizieq

Setelah Firza Husein, Kak Emma Diperiksa Jadi Saksi Habib Rizieq

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 13 Jun 2017 07:45 WIB
Ilustrasi (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Jakarta - Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq. Setelah memeriksa Firza Husein, pagi ini polisi memeriksa Fatima atau Kak Emma.

"Iya, agendanya pagi ini pukul 09.00-10.00 WIB lah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (13/6/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo mengatakan Kak Emma diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Habib Rizieq Syihab. Belum jelas apa materi pemeriksaan Kak Emma ini.

Argo mengatakan pihaknya masih terus berupaya mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk melengkapi berkas berkaitan dengan Rizieq sebagai tersangkanya. Rizieq sendiri belum bisa diperiksa, mengingat masih berada di Arab Saudi.



Argo mengatakan pihaknya masih menunggu kepulangan Rizieq ke Tanah Air. "Sambil menunggu kepulangan dia, kita lengkapi dulu pemeriksaan saksi-saksi," sambungnya.

Firza Husein sendiri telah dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Rizieq pada Senin (12/6) kemarin. Firza mengatakan telah membantah semua tuduhan tersebut. (mei/ams)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads