"Kita melakukan pemeriksaan tidak asal-asalan. Saya mengatakan tersangka dari Danpuspom TNI. Mudah-mudahan KPK juga menemukan tersangkanya," kata Panglima TNI Gatot Nurmantyo kepada wartawan usai buka puasa bersama dengan insan pers di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (12/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari nilai proyek pengadaan senilai Rp 738 miliar, terdapat potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp 220 miliar akibat penyimpangan.
Dalam pengusutannya, Puspom TNI akan menangani pihak-pihak dari unsur militer, sedangkan KPK akan melakukan penanganan dari sipil nonmiliter.
![]() |