"Dari pertemuan ini, tidak ada substansi yang diputuskan. Karena ini baru rapat pertama dan baru bicara soal teknis yang keputusannya pada hari tertentu setiap bulan kita akan bertemu. Itu saja dulu," ujar pengarah UKPPIP, Mahfud MD saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Mahfud menegaskan pembentukan UKP Pancasila bertujuan untuk menguatkan dan mensosialisasikan kembali Pancasila sebagai ideologi dasar negara. Kewenangan UKP Pancasila menurut Mahfud diatur dalam Perpres Nomor 31 Tahun 2017.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mahfud, pengarah UKP Pancasila akan mengarahkan masalah yang substansial.
"Yang mengaktualkan (Pancasila) dengan kekinian itu tentu adalah eksekutifnya yang dipimpin oleh Yudi Latif. Itu lah yang nantinya dalam bentuk program," ujarnya.
Para dewan pengarah sambung Mahfud akan bekerja secepatnya untuk membangun kesadaran kembali akan Pancasila. Sebab kesadaran masyarakat akan Pancasila saat ini dinilai sudah mulai menghilang.
"Kesadaran kita kan sudah mulai agak hilang. Sejak zaman reformasi itu kesadaran akan Pancasila, akan konstitusi sesuai dengan yang dikehendaki pendiri negara itu kan sudah mulai berkurang, bahkan sudah mulai digerogoti. Nah, ini dianggap yang utama yang nanti akan dikerjakan. Membangun kesadaran kembali di tengah-tengah masyarakat tentang bagaimana Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana diwariskan oleh para pendiri negara itu dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," jelasnya.
(jor/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini