"Saksi Sandrina Abubakar tidak hadir karena sakit, akan kita jadwalkan ulang," terang Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (7/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya tentu yang didalami adalah terkait dengan kasus yang sedang kita sidik saat ini. Termasuk terkait indikasi aliran dana," tutur Febri.
Terakhir kali KPK melakukan penggeledahan di kantor Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo, yang merupakan perantara suap Emirsyah pada Rabu (26/4). Dari penggeledahan di PT Mugi Rekso Abadi dan PT Dimitri Utama Pribadi, yang terletak di Wisma MRA, Jalan TB Simatupang, KPK menyita sejumlah dokumen dan beberapa media penyimpanan digital.
Emirsyah bersama Soetikno, yang merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd, merupakan tersangka dalam kasus suap pengadaan 50 pesawat Airbus SAS dan mesin dari Rolls-Royce pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Perihal aliran dana dari Rolls Royce, pengacara Emirsyah, Luhut Pangaribuan, mengatakan kliennya tidak memiliki urusan.
Terkait hal itu, Rolls-Royce juga telah menyampaikan permintaan maaf perihal pengungkapan kasus korupsi yang menjeratnya. Rolls-Royce juga diharuskan membayar denda 671 juta pound sterling atau sekitar Rp 11 triliun. KPK juga menyatakan PT Garuda Indonesia tidak terlibat dalam kasus ini karena merupakan perkara individual.
KPK menduga Emirsyah menerima suap dari Soetikno, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Suap itu diduga diterima Emirsyah dalam bentuk uang sebesar 1,2 juta euro dan USD 180 ribu serta barang bernilai total USD 2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura. (nif/dhn)