"Dari yang saya ikuti, ini proses memang belum selesai. Jadi bagi saya agak sulit. Bagi saya, tidak ada kriminalisasi ulama. Jadi ini baru awal," kata Lukman di kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta, Jl KH Ahmad Dahlan, Tangerang Selatan, Senin (5/6/2017).
Lukman mengatakan konflik yang melibatkan sejumlah tokoh ormas Islam itu sudah semestinya diselesaikan lewat jalur hukum. Sebab, konflik itu tak semestinya dihindari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia meminta masyarakat tak cepat mengambil kesimpulan terkait masalah ini. Menurutnya, sikap terbaik tetaplah menunggu proses hukum yang berjalan.
"Ini baru awal, apa sudah saatnya kita menyimpulkan ini sebuah kriminalisasi? Jadi, bagi saya, akan lebih arif kalau kita tunggu proses hukum ini," pungkasnya. (abw/nkn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini