"Kali kan saja Rp 500 ribu dengan 19 ribu butir," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Bali AKBP Soedjarwoko di kantornya, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Senin (5/6/2017).
Ribuan butir ekstasi itu dikemas dalam bungkus plastik bening bertuliskan 1.000. Total bungkus plastik yang disita petugas sebanyak 19 buah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada empat tersangka yang ditangkap yakni WI, IS, BL dan DD. WI diketahui sebagai manajer Akasaka, yang menurut informasi, memesan sendiri ekstasi tersebut kepada tersangka lainnya.
"Dugaan sementara untuk disebarkan di seputaran dan tempat itu (Akasaka), juga wilayah Bali," ujar Soedjarwoko.
Di klub malam ini sudah tiga kali ditemukan kasus narkoba. "Sama ini berarti sudah tiga kali kasus narkoba di Akasaka. Pertama itu 5.000 butir dan kedua 10.000 butir pada 2016," ujar Soedjarwoko.
Namun Polri belum bisa memastikan tindaklanjut terkait rekomendasi penutupan klub malam tersebut. Menurut Soedjarwoko, hal itu menjadi wewenang Mabes Polri dan Pemprov Bali.
"Nanti itu dari Mabes Polri langsung ke Pemda ya," katanya.
Akasaka merupakan klub malam yang berada di Simpang Enam Jl Teuku Umar, Denpasar, Bali. Klub tersebut berdiri sejak 1989 dan memiliki fasilitas karaoke, klub dan restoran.
BNNP Bali bersama Polda Bali sudah beberapa kali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Akasaka. Salah satunya dilakukan pada akhir tahun 2016 namun nihil. Mabes Polri disebut akan memeriksa pula pemilik Akasaka.
"Arahnya ke sana (pemilik akan diperiksa)," ujar Soedjarwoko.
(vid/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini