"Razia dilakukan karena maraknya bus yang menaikkan dan menurunkan penumpang di luar Terminal Pulogebang," ujar Kepala Seksi Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Slamet Dahlan, dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (2/6/2017).
Razia dilakukan di beberapa lokasi yang biasa menjadi tempat untuk menaikkan dan menurunkan penumpang, seperti di Jalan Raya Pulomas dan kawasan Kalimalang, Jakarta Timur. Bahkan dalam razia itu, petugas juga mendapati bus yang tidak masuk ke dalam Terminal melainkan mengangkut penumpang di Pintu Tol Pulogebang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi ini dilakukan untuk membersihkan terminal bayangan di Jakarta Timur. Bus harus menggunakan terminal resmi yang ada.
"Sebagai pembinaan dan antisipasi terminal Bayangan di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur juga maksimalisasi beroperasinya Terminal Terpadu Pulogebang," ujarnya. (Nugroho Tri Laksono/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini