Parpol Peserta Pemilu Wajib Penuhi Kuota 30% Perempuan di DPP

Parpol Peserta Pemilu Wajib Penuhi Kuota 30% Perempuan di DPP

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 31 Mei 2017 15:59 WIB
Foto: Ilustrasi pembahasan RUU Pemilu (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Panitia khusus (Pansus) RUU Pemilu menyepakati salah satu isu krusial yaitu keterwakilan perempuan. Parpol peserta Pemilu harus memenuhi kuota 30 persen perempuan di kepengurusan DPP.

"Usulan menyertakan kepengurusan 30 persen hingga kabupaten dan kota tidak disetujui, sehingga cukup di pusat saja," ujar anggota Pansus RUU Pemilu Achmad Baidowi dalam keterangannya, Rabu (31/5/2017).

Hal ini merujuk pada Pasal 2 ayat (5) UU nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik yang berbunyi:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepengurusan Partai Politik tingkat pusat sebagaimana dimaksud pada ayat (3) disusun dengan menyertakan paling rendah 30 persen (tiga puluh per seratus) keterwakilan perempuan

Sementara itu, penyusunan daftar calon legislasi (caleg) harus melibatkan 1 perempuan di antara 3 caleg dalam parpol. "Untuk penyusunan daftar caleg menggunakan pola 1 di antara 3 sebagaimana diberlakukan pada pemilu sebelumnya," kata anggota F-PPP ini.

Penyelenggara Pemilu tingkat pusat seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP tidak diwajibkan melibatkan 30 persen perempuan dalam kepengurusannya. "Untuk penyelenggara pemilu tidak diwajibkan, hanya memerhatikan keterwakilan 30 persen perempuan," jelas Baidowi.

Pengambilan keputusan keterwakilan perempuan diambil saat rapat pada hari Selasa (30/5) kemarin. Rapat saat itu dipimpin oleh ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy dan pemerintah yang diwakilkan Mendagri Tjahjo Kumolo.

(dkp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads