"Ketujuh orang ini masuk secara legal ke Filipina, karena mereka memiliki paspor yang sudah bisa dikonfirmasi bahwa mereka berangkat karena ada catatan dari pihak-pihak kepolisian. (PNP, red) Memiliki fotokopi paspor mereka," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/5/2017).
Ketujuh orang yang diyakini aparat Filipina telah bergabung dengan kelompok militan Maute ini menghilang pasca militer Filipina berhasil memukul mundur pasukan mereka dari Marawi, Filipina Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Martinus kemudian menerangkan terkait alasan PNP hanya merilis foto dan data diri 4 WNI terduga anggota militan Maute, yaitu karena PNP hanya memiliki data foto 4 orang tersebut. Diketahui, jumlah WNI yang diburu Kepolisian Filipina berjumlah 7 orang.
"Yang 4 itu dirilis karena mereka sudah memiliki data foto tersebut, yang tiga belum. Sehingga mereka menyampaikan bahwa ada empat ini yang ditarik (kelompok Maute, red), lalu ditambah tiga orang nama-nama yang kemudian dikirim oleh Otoritas Filipina melalui PNP, yang kemudian diserahkan kepada Atase Kepolisian (Indonesia, red) di Manila," terang Martinus.
Berikut identitas para WNI terduga anggota kelompok teroris Maute :
1. Al Ikhwan Yushel (26)
2. Yayat Hidayat Tarli (31)
3. Anggara Suprayogi (33)
4. Yoki Pratama Windyarto (22)
5. Mochammad Jaelani Firdaus (26)
6. Muhamad Gufron (24)
7. Muhamad Ilham Syahputra (22)
Namun DPO atas nama Muhamad Ilham dinyatakan oleh juru bicara militer Filipina, Brigjen Restituto Padilla, telah meninggal dalam pertempuran. Informasi tersebut belum dapat dipastikan sepenuhnya karena jasad Muhamad Ilham belum ditemukan hingga saat ini.
"Yang atas nama Muhamad Ilham ini, juru bicara militer Filipina Brigjen Restituto Padilla, menyatakan telah meninggal dalam pertempuran di Marawi. Tetapi sampai sekarang belum ada ditemukan jasadnya," tutur Martinus.
(aud/erd)











































