Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan Letkol Laut (P) Bagus Badari mengatakan, penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (30/5). Saat itu, petugas mendapat informasi bahwa akan berangkatnya TKI ilegal yang berlayar dari Sungai Asahan menuju Malaysia.
"Kemudian kita melaksanakan patroli terbatas," kata Bagus dalam keterangannya, Rabu (31/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan, ditemukan penumpang TKI ilegal berjumlah 10 orang dan seorang imigran. Setelah melakukan penangkapan, seluruh TKI ilegal, imigran dan ABK kapal dibawa ke Mako Lanal Tanjungbalai Asahan untuk dilakukan pemeriksaan.
![]() |
Identitas TKI ilegal yang diamankan adalah Marianus (28), Sunasin (37), Irma Hadi (31), Oktavianus Nahak (29), Tiurlina (50), Yenis (39), Ina (40), Ilham (4,3), Irham (2,2) dan Muhammad Noah (1,8).
Sementara, untuk ABK yakni Sukri (20), Najarudin (19), Nanda (17). "Untuk TKI ilegal dan imigran akan diserahkan ke Imigrasi Tanjungbalai. Sedangkan ABK akan diproses," kata Bagus. (try/try)