"Enggak ada audit ulang, karena saya katakan tadi audit di BPK itu sistem, jadi tidak bergantung dengan seorang tortama (auditor utama), tidak bergantung dengan kepala auditorat bahkan tidak bergantung dengan pimpinan BPK," ujar anggota BPK Agung Firman Sampurna kepada wartawan di Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).
Agung menyebut audit laporan keuangan Kementerian Desa tahun anggaran 2016 dilakukan sesuai prosedur. Mulai dari tahap perencanaan, pengumpulan bukti, pengujian, klarifikasi hingga penyusunan LHP dan action plan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini KPK menetapkan 4 orang tersangka yakni Rochmadi Saptogiri (auditor utama BPK) Ali Sadli (auditor BPK), Jarot Budi Prabowo (pejabat Eselon III Kemendes PDTT) dan Sugito (Irjen Kemendes PDTT).
Suap diberikan terkait pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT. KPK menyebut commitment fee dalam kasus ini adalah Rp 240 juta, dengan Rp 200 juta sebelumnya diberikan pada awal Mei lalu.
Dari OTT yang dilakukan KPK hari Jumat (26/5), diperoleh barang bukti uang sejumlah Rp 40 juta dari ruangan Ali Sadli, serta uang USD 3000 dan Rp 1,145 miliar yang diamankan dari ruangan Rochmadi. Hingga kini KPK masih menyelidiki keterkaitan uang di ruangan Rochmadi dengan kasus ini.
(fdn/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini