AS Berencana Larang Laptop di Semua Penerbangan Internasional

AS Berencana Larang Laptop di Semua Penerbangan Internasional

BBC World - detikNews
Senin, 29 Mei 2017 13:46 WIB
Laptop dalam kabin tak diperbolehkan dalam penerbangan dari dan ke Turki, Maroko, Jordania, Mesir, Uni Emirat Arab, Qatar, Arab Saudi dan Kuwait. (Getty Images)
Washington - Pejabat berwenang AS tengah mempertimbangkan untuk melaranglaptop di kabin bagasi dalam semua penerbangan internasional, kata Menteri Keamanan Dalam Negeri AS.

John Kelly mengatakan ada ancaman nyata dan teroris "terobsesi" akan ide menjatuhkan pesawat AS.

AS sudah memberlakukan larangan laptop dalam kabin untuk penerbangan dari dan ke delapan negara yang sebagian besar warga negaranya muslim.

Dua minggu lalu, pejabat berwenang sudah memutuskan untuk tidak memperluas larangan tersebut ke penerbangan antara negara-negara AS dan Uni Eropa.

Namun komentar Kelly membuat orang ragu akan keputusan sebelumnya.

Larangan ini diterapkan untuk mengatasi kekhawatiran bahwa bom mungkin disembunyikan dalam laptop tersebut.

Kelly berbicara dalam acara pagi di Fox News pada Minggu (28/05) tentang upaya mengatasi terorisme setelah serangan bom di Manchester, Inggris, pada Senin (22/05) lalu.

Saat pembawa acara menanyakan apakah dia akan melarang laptop di kabin pesawat dalam semua penerbangan internasional, Kelly mengatakan, "Mungkin saja".

"Kami masih melakukan penyelidikan intelijen," katanya.

"Ini adalah ancaman yang canggih dan keputusan itu akan saya tahan sampai kita melihat ke mana ini berjalan."

Larangan yang mulai diterapkan pada Maret lalu berlaku pada gawai yang "lebih besar dari smartphone". Laptop dalam kabin tak diperbolehkan dalam penerbangan dari Turki, Maroko, Jordania, Mesir, Uni Emirat Arab, Qatar, Arab Saudi dan Kuwait.

Inggris menerapkan aturan serupa dalam penerbangan dari enam negara.

Namun pakar keamanan udara mengingatkan ada risiko yang lebih besar terhadap kebakaran dari batere lithium yang tidak disadari jika barang elektronik besar dibiarkan terlalu lama.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads