BPK Audit Investigasi Pengadaan Alutsista Termasuk Heli AW 101

BPK Audit Investigasi Pengadaan Alutsista Termasuk Heli AW 101

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Senin, 29 Mei 2017 13:30 WIB
Foto: Muhammad Fida Ul Haq/detikcom
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit investigasi terhadap pengadaan alutsista di Kementerian Pertahanan dan TNI. Audit juga dilakukan terhadap pengadaan helikopter Agusta Westland (AW)-101.

"Untuk pengadaan di Kemenhan dan TNI kita sudah lihat tadi kan laporan pemeriksaan keuangan. Kita dalam waktu dekat akan menyusun timnya, timnya sudah disiapkan. Kita akan melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. tapi tidak saja untuk Agusta Westland (AW) 101 tapi seluruh pengadaan alutsista yang berdasarkan risk assessment kami dianggap berisiko tinggi di Kementerian Pertahanan," ujar anggota BPK Agung Firman Sampurna di Pusdiklat BPK, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2017).

[Gambas:Video 20detik]

Menurut Agung, permintaan audit investigasi diminta Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Pelaksanaan audit akan dilakukan usai Ramadan.

"Ya yang minta audit investigatif Panglima TNI, namun BPK punya wewenang penuh untuk menentukan jenis auditnya dan objek yang akan diperiksanya. Kita menentukan pemeriksaan tahap awal ini pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), dan bukan hanya AW 101 saja, tapi seluruh alutsista," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 berhasil dibongkar atas kerja sama TNI dengan KPK dan PPATK.

POM TNI menetapkan tiga orang tersangka yakni Marsma TNI FA, yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa; Letkol WW, sebagai pejabat pemegang kas; serta Pelda SS, yang diduga menyalurkan dana-dana terkait pengadaan kepada pihak-pihak tertentu.

"Dari hasil penyelidikan POM TNI bersama-sama KPK dan PPATK terhadap dugaan penyimpangan pengadaan helikopter AW 101 TNI AU," ujar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).

Proyek pengadaan itu disebut senilai Rp 738 miliar dan menyebabkan potensi kerugian keuangan negara sekitar Rp 220 miliar.

Dalam pengusutannya, Puspom TNI akan menangani pihak-pihak dari unsur militer, sedangkan KPK akan melakukan penanganan dari sipil nonmiliter. (adf/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads